Thursday, November 11, 2010

Jakarta - Seluruh instansi pemerintah diwajibkan melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement pada 2012 untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Salinan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diperoleh di Jakarta, Selasa [02/11], menyebutkan, seluruh kementerian, lembaga, satuan kerja perangkat daerah, dan institusi pemerintah lainnya wajib melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik untuk sebagian atau seluruh paket pekerjaan pada tahun anggaran 2012.  Pelaksanaan pengadaan secara elektronik mulai dilaksanakan pada 2010 dan akan dipercepat pada 2011.

Selain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, pelaksanaan pengadaan secara elektronik (e-procurement) juga bertujuan meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses “monitoring” dan audit, dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang “real time”.

Pengadaan secara elektronik merupakan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik.

Perpres itu juga mengatur pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh kementerian, lembaga, satuan perangkat kerja daerah, atau institusi pemerintah lain. LPSE merupakan unit kerja yang dibentuk untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik.

Pengadaan barang/jasa secara elektronik dilakukan dengan cara e-tendering atau e-purchasing.

E-purchasing merupakan cara pembelian barang/jasa melalaui sistem katalog elektronik. Katalog elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah.(ant)

Sementara e-tendering merupakan cara pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua penyedia barang/jasa yang terdaftar pada sistem pengadaan secara elektronik dengan cara menyampaikan satu kali penawaran dalam waktu yang telah ditentukan.

Perpres itu menetapkan bahwa ruang lingkup e-tendering meliputi proses pengumuman pengadaan barang/jasa sampai dengan pengumuman pemenang.

Sementara itu terkait dengan pembentukan LPSE, sebelumnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan optimistis tahun 2010 ini bisa membentuk 130 LPSE.

Kepala LKPP, Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 108 LPSE atau 108 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebanyak 100 LPSE.

“Saat ini, sudah ada 108 LPSE atau 108 persen dari target yang dicanangkan tahun ini. Padahal kami masih ada 2 bulan lagi. Jadi Insya Allah 130 LPSE tahun ini bisa diwujudkan,” katanya.

Menurut dia, LPSE merupakan unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik.

“Namun terhadap mereka yang tidak membentuk LPSE, dapat melaksanakan pengadaan secara elektronik dengan menjadi pengguna dari LPSE terdekat,” kata Agus.

Sumber : http://beritasore.com

Wednesday, September 1, 2010

LPSE PT. KBN (Persero)
LPSE ITS
LPSE Universitas Diponegoro
LPSE Universitas Negeri Makassar
LPSE Universitas Negeri Medan
LPSE Politeknik Negeri Lampung
LPSE Kabupaten Bangka
LPSE Kabupaten Banyumas
LPSE Kabupaten Banyuwangi
LPSE Kabupaten Berau
LPSE Kabupaten Lamongan
LPSE Kabupaten Luwu Utara
LPSE Kabupaten Pacitan
LPSE Kabupaten Paser
LPSE Kabupaten Pemalang
LPSE Kabupaten Semarang
LPSE Kota Banda Aceh
LPSE Kota Banjarbaru
LPSE Kota Banjarmasin
LPSE Kota Batam
LPSE Kota Denpasar
LPSE Kota Depok
LPSE Kota Makassar
LPSE Kota Pangkalpinang
LPSE Kota Payakumbuh
LPSE Kota Pekalongan
LPSE Kota Pekanbaru
LPSE Kota Pontianak
LPSE Kota Prabumulih
LPSE Kota Salatiga
LPSE Kota Tangerang
LPSE Kota Tegal
LPSE Kota Yogyakarta
LPSE Provinsi Bali
LPSE Provinsi Gorontalo
LPSE Provinsi Jambi
LPSE Provinsi Jawa Barat
LPSE Provinsi Jawa Tengah
LPSE Provinsi Jawa Timur
LPSE Provinsi Kalimantan Tengah
LPSE Provinsi Kalimantan Timur
LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
LPSE Provinsi Kepulauan Riau
LPSE Provinsi Nusa Tenggara Barat
LPSE Provinsi Papua
LPSE Provinsi Riau
LPSE Provinsi Sulawesi Selatan
LPSE Provinsi Sulawesi Tenggara
LPSE Provinsi Sumatera Barat
LPSE Provinsi Sumatera Utara
LPSE Provinsi DI Yogyakarta
LPSE DPR RI
LPSE Mahkamah Konstitusi
LPSE Kementerian Kesehatan
LPSE Kementerian Keuangan
LPSE Kementerian Pendidikan Nasional
LPSE Kementerian Perumahan Rakyat
LPSE POLRI
LPSE BPPT
LPSE Badan Pertanahan Nasional

Thursday, August 19, 2010

Cek SBU


Silahkan cek SBU anda dibawah ini

Wednesday, August 18, 2010

HIPKI

Himpunan Perusahaan Kontraktor Indonesia



Ketua
:  R I D W A N,  SH
Alamat
:  Griya Sidemangan Walitelon Selatan-Tmg
Jumlah Anggota
:  10 perusahaan
No
Bidang / Sub Bidang
Kode
G2
G3
G4
G5
G6
G7
1
Perumahan tunggal dan koppel
21001
1





2
Bangunan pergudangan dan industri
21003
1





3
Bangunan Komersial
21004
9





4
Bangunan non perumahan lainnya
21005






5
Fasilitas pelatihan sport, rekreasi
21006






6
Pertamanan
21007






7
Jalan raya, jalan lingkungan
22001
10





8
Jembatan
22004
1





9
Drainase
22009
2





10
Bendung
22010
7





11
Irigasi
22011
9





12
Persungaian rawa pantai
22012






13
Bendungan
22013






14
Pengaspalan
22301






15
Galian dan pemindahan tanah
22103






16
Perpipaan air bersih/limbah
25003






17
Pengolahan air bersih
25004






18
Instalasi Pengolahan Limbah
25005






19
Pengeboran air tanah
25006






20
reboisasi penghijauan
25007






ASKAPPINDO

Asosiasi Pengusaha Kontraktor Pribumi Indonesia


Ketua
:   M U K H L I S, ST
Alamat
:   Jl.Kadar Lingk.Gender Walitelon  Utara Tmg
Jumlah Anggota
:  10 perusahaan
No
Bidang / Sub Bidang
Kode
G2
G3
G4
G5
G6
G7
1
Perumahan tunggal dan koppel
21001






2
Bangunan pergudangan dan industri
21003






3
Bangunan Komersial
21004






4
Bangunan non perumahan lainnya
21005
10





5
Fasilitas pelatihan sport, rekreasi
21006






6
Pertamanan
21007






7
Jalan raya, jalan lingkungan
22001
9
1




8
Jembatan
22004
3





9
Drainase
22009
3





10
Bendung
22010
5
1




11
Irigasi
22011
9
1




12
Persungaian rawa pantai
22012






13
Bendungan
22013






14
Pengaspalan
22301






15
Galian dan pemindahan tanah
22103






16
Perpipaan air bersih/limbah
25003






17
Pengolahan air bersih
25004






18
Instalasi Pengolahan Limbah
25005






19
Pengeboran air tanah
25006






20
reboisasi penghijauan
25007






 

lazada

Lazada Indonesia