Monday, September 26, 2011

Untuk membuat file PDF dengan mudah, Microsoft office menyediakan adiin secara gratis yang dapat memplubikasikan file dari Microsoft Ofifice tersebut menjadi file PDF. Caranya adalah sebagai berikut :
1. Download aplikasi Save as PDF and XPS
2. Install aplikasi tersebut
3. Microsoft Office pada menu save as kini terdapat tambahan PDF or XPS
4. Simpanlah file hasil kerja dengan save as pada pdf or xps kemudian dipublikasikan
5. File Hasil kerja pada Microsoft office telah ditambahkan dalam bentuk PDF

Monday, June 6, 2011


Berikut ini adalah daftar harga pasaran bahan bangunan di wilayah Temanggung dan sekitarnya :
NO JENIS  SAT  HARGA (Rp) 
1 P e k e r j a Hari                  31.000
2 Tukang Batu Hari                  41.000
3 Kepala Tukang Batu Hari                  45.000
4 Tukang Kayu Hari                  45.000
5 Kepala Tukang Kayu Hari                  47.000
6 Tukang Besi Hari                  34.500
7 Kepala Tukang Besi Hari                  45.000
8 Tukang Cat Hari                  34.000
9 Kepala Tukang Cat Hari                  40.000
10 M a n d o r Hari                  55.000
11 Buruh terlatih Hari                  36.000
12 Buruh semi terlatih Hari                  34.000
13 Buruh tak terlatih Hari                  32.000
14 Sopir / Masinis Hari                  55.000
15 Pembantu Sopir/Masinis Hari                  42.000
16 Operator Terlatih Hari                  60.000
17 Operator Semi Terlatih Hari                  50.000
18 Pembantu Operator  Hari                  45.000
19 Mekanik Terlatih Hari                  57.000
20 Pemasak Aspal Hari                  25.000
21 Penjaga Malam Hari                  30.000
22 Pasir Urug /Isian M3                  90.000
23 Pasir Pasang M3                110.000
24 Pasir Cor /Beton (Muntilan) M3                140.000
25 Tanah Urug M3                  60.000
26 Sirtu Royati M3                130.000
27 Semen (PC)  50 Kg Zak                  52.000
28 Semen (PC)  50 Kg Kg                    1.040
29 Kapur Pasang M3                390.000
30 Batu Bulat  M3                100.000
31 Batu Belah 10/15 cm M3                120.000
32 Batu Belah 15/20 cm M3                120.000
33 Ubin Abu-abu 30 x 30 cm M2                  32.500
34 Batu Bata Bh                       600
35 Bataco uk.20 - 40 cm Bh                    2.750
36 Kerikil bulat/ Kerikil sungai M3                100.000
37 Batu Split Beton 2/3 cm/Koral beton (pecah tangan) M3                150.000
38 Ubin Abu-abu 30 x 30 cm M2                  30.000
39 Ubin Abu-abu 20 x 20 cm M2                  25.000
40 Ubin Warna 30 x 30 cm M2                  32.500
41 Ubin Warna 20 x 20 cm M2                  30.000
42 Ubin Plint 15x20 cm Bh                  15.000
43 Ubin Plint 10x30 cm Bh                  15.000
44 Mozaek Esensa 60 x 60 cm M2                150.000
45 Keramik  60 x 60 cm M2                  65.000
46 Keramik 40 x 40 cm M2                  40.000
47 Keramik 30 x 30 cm M2                  35.000
48 Keramik 20 x 25 cm / 20 x 20 cm M2                  40.000
49 Keramik Plint Arstistik 10x20 M'                  50.000
50 Keramik Plint Arstistik 5x20 M'                    2.500
51 Karpet Lantai M2                  10.000
52 Buis Beton U.15 cm M'                  17.500
53 Buis Beton U.20 cm M'                  18.500
54 Buis Beton U.30 cm M'                  24.000
55 Buis Beton Tidak Bertulang 30 Cm M'                  45.000
56 Buis Beton Tidak Bertulang 50 Cm M'                  69.000
57 Buis Beton Tidak Bertulang 60 Cm M'                  96.000
58 Buis Beton Tidak Bertulang 80 Cm Bh                  59.000
59 Buis Beton Tidak Bertulang 100 Cm Bh                100.000
60 Paving Blok Tebal 5 cm Polos M2                  29.000
61 Paving Blok Tebal 5 cm Warna M2                  31.500
62 Paving Blok Tebal 8 cm Polos M2                  33.000
63 Paving Blok Tebal 8 cm Warna M2                  35.000
64 Beton Kerb Uk.50x30x15x10 Bh                  16.000
65 Roster ( 12 x 11 x 24 ) cm Bh                    2.500
66 Besi Beton Tulangan Kg                  11.500
67 Besi Provil/ baja kontruksi Kg                  15.000
68 Kawat Bendrat Kg                  13.000
69 Kawat Bronjong 4 mm Kg                  17.500
70 P a k u  Kg                  12.000
71 Paku Sumbat/Sekrup Asbes BH                    1.000
72 Angkur Bh                    7.000
73 Angkur Kg                  20.000
74 Begel,sengkang/besi strip Kg                  12.000
75 Eternit Cap Kerang "1x1 m2 M2                    8.000
76 Eternit SAPLEK "1x1 m2 M2                  11.500
77 Gypsum M2                  50.000
78 Lis Gypsum M'                  15.000
79 Lis kayu profil M'                   5.000
80 Fibreglass Gelombang 180/92 Lbr                  35.000
81 Bubungan Fibreglass Lbr                  20.000
82 Genteng Beton Bh                    3.500
83 Genteng Bubungan Beton Bh                    5.000
84 Genteng Pres Godean Bh                    1.000
85 Genteng Kerpus Godean Bh                    2.500
86 Genteng Pres Lokal / Gowano Bh                       650
87 Genteng Kerpus Lokal / Gowano/sejenis Bh                    2.500
88 Genteng Pres Kebumen Bh                    1.500
89 Genteng Bubungan Kebumen Bh                    3.000
90 Genteng Keramik Bh                    7.500
91 Genteng Bubungan Keramik Bh                 20.000
92 Asbes Gelombang Besar 3 x 1,05 m Lbr                  80.000
93 Asbes Gelombang Kecil 3 x 1,05 m Lbr                  65.000
94 Bubungan Asbes Gelombang  M'                  26.000
95 Seng Gelombang BJLS 30 Pj. 3 m 1,05 mm M2                  80.000
96 Bubungan Seng Plat M'                  40.000
97 Seng Plat BJLS 28 M'                  20.000
98 Seng Plat BJLS 30 M'                  37.500
99 Aluminium Foil M2                  45.000
100 Fibre Glas Gelombang 180/92 Lbr                  48.000
101 Fibre Glas Plat/Bubungan M'                  50.000
102 Kayu Jati Balok M3           20.000.000
103 Kayu Jati Papan M3           25.000.000
104 Kayu Tahunan Balok M3             2.800.000
105 Kayu Tahunan Papan M3             3.000.000
106 Kayu Perancah/ Acuan M3             3.500.000
107 Kayu Meranti M3             4.500.000
108 Kayu Kruing Balok M3             6.000.000
109 Kayu Kruing Papan M3             7.000.000
110 Kayu Bengkirai Balok M3             8.000.000
111 Kayu Bengkirai Papan M3             9.000.000
112 Kayu Bakar M3                200.000
113 Reng Bangkirai ukuran 2/3 cm M3             7.000.000
114 Reng Bangkirai ukuran 3/4 cm M3             7.000.000
115 Kayu dolken 0 8 cm - 10 cm  p=4 m Btg                  15.000
116 Tripleks 3 mm (120 cm x 240 cm) Lbr                  36.500
117 Teaxwood 4 mm (120 cm x 240 cm) Lbr                  50.000
118 Multipleks 9 mm (120 cm x 240 cm) Lbr                110.000
119 Playwood tebal Lbr                160.000
120 Lis Kayu untuk Kaca Mati M'                    3.500
121 Kaca Bening tebal 5 mm M2                  60.000
122 Kaca Bening tebal 3 mm M2                  45.000
123 Kaca Rayben tebal 5 mm M2                  75.000
124 Engsel Besar H 14  Bh                  15.000
125 Engsel sedang H 10 Bh                    5.000
126 Kunci Pintu Putar 2x kuningan Bh                150.000
127 Kunci Pintu Union Bh                  60.000
128 Grendel Panjang Bh                  10.000
129 Grendel Jendela Bh                   6.000
130 Kait Angin Jendela Bh                    7.000
131 Handel Penarik Jendela Bh                    6.000
132 Lampu Pijar 25 watt  Bh                    4.000
133 Lampu TL 40 Watt  Bh                  20.000
134 Lampu TL 20 Watt  Bh                  14.000
135 Bohlam Softone 100 watt Bh                  30.000
136 Bohlam Spot ligh 80 watt Bh                  45.000
137 Bohlam SLE 20 watt Bh                  32.500
138 Bohlam Philisp SL 18  watt Bh                  28.000
139 Trafo 40 watt Bh                  35.000
140 Trafo 80 watt Bh                  45.000
141 Box Sekering  Bh                  30.000
142 Box Lampu TL Bh                  22.000
143 Box Mercury Bh             1.200.000
144 MCB 32 A Bh                  50.000
145 Pemasangan Titik Lampu Ttk                104.000
146 Cat Genteng Kg                  35.000
147 Cat Tembok "Decolith" /1kg Kg                  15.000
148 Cat Tembok "Matek" /1kg Kg                  14.000
149 Cat Kayu/Besi / 1kg Kg                  45.000
150 Cat Nippon Kg                  40.000
151 Ter/ Pengawet / 1kg Kg                  15.000
152 Plamur kayu / 1kg Kg                  17.500
153 Plamir tembok / 1kg Kg                  12.500
154 Meni Kayu Kg                  18.000
155 Meni Besi Kg                  17.500
156 Dempul  Kg                  16.000
157 Minyak Cat Ltr                  10.000
158 Tinner Ltr                  10.000
159 Spirtus Ltr                    8.000
160 Sirlak India / 1kg Kg                150.000
161 Amplas Lbr                    2.500
162 Bahan Pengawet Kayu Kg                  27.500
163 Closed Jongkok Bh                  95.000
164 Closed duduk/monoblok Bh                700.000
165 Bak Mandi Fiber Glass kapasitas 300 Lt Bh                175.000
166 Kran Air 1/2" Bh                  12.000
167 Stop Kran 1/2 " Bh                  25.000
168 Stop Kran 1 " Bh                  37.000
169 Stop Kran 1 1/2" Bh                  40.000
170 Pipa PVC AW O 1/2" M'                    3.375
171 Pipa PVC AW O 3/4" M'                    4.375
172 Pipa PVC AW O 1" M'                    6.000
173 Pipa PVC AW O 1 1/2" M'                  10.250
174 Pipa PVC AW O 2" M'                  13.000
175 Pipa PVC AW O 2 1/2" M'                  18.250
176 Pipa PVC AW O 3" M'                  25.000
177 Pipa PVC AW O 4" M'                  40.500
178 Pipa PVC AW O 6" M'                100.000
179 Pipa PVC AW O 8" M'                154.000
180 Batu apung Kg                    5.000
181 Batu tempel hitam M2                110.000
182 Krokos halus 1/1 cm M3                100.000
183 Alat bantu Set                100.000
184 Pelumas/stempet Ltr                  20.000
185 Minyak begesteng Ltr                  25.000
186 Lem kayu Kg                  10.000
187 Vinyl kayu klas I M2                  60.000
188 Vinyl kayu klas I M'                    7.000
189 Penyambungan KWH 900 watt Ttk             1.375.700
190 Penyambungan Air Minum Ttk             1.350.000
191 Penyambungan Pesawat Telephone Ttk                450.000
192 Sapu lidi bh                    3.000
193 Engkrak bh                    3.000
194 Sabit bh                  20.000
195 Cangkul bh                  60.000
196 Glodogan 2-3 M bh                  41.000
197 Bougenvile besar bh                  20.000

Thursday, March 31, 2011

Dalam menghadapi pelelangan dengan sistem online (e-procuremment) berikut ini adalah langkah langkah untuk mengikuti pelelangan secara elektronik dengan LPSE :

1. Pilih browsing yang sesuai apa bila direkomendasikan oleh layanan situs lelang (LPSE) tersebut (Mozila,     Opera, IE, Safari dll)
2. Cari Pengumuman lelang di Portal Pengadaan Nasional (INAPROC) atau langsung ke LPSE  yang dituju.
3. Mendaftar sebagai penyedia jasa dengan menuliskan email pada kolom yang disediakan dan download     formulir pendaftaran dan formulir keikutsertaan (diisi lengkap untuk diserahkan di sekretariat LPSE.

                                                          clik mendaftar sebagai penyedia jasa  


                                                           isi email dan download formulir


5. Setelah diisikan email dan telah diterima oleh LPSE buka email untuk mengkonfirmasi pengisian formulir     pendaftaran selanjutnya (kalau tidak ada dipesan masuk biasanya ada di spam)

                                                        clik link warna biru untuk konfirmasi

6. Isikan formulir secara online dengan lengkap dan benar dengan user ID dan password yang mudah diingat.

                                                  isikan data dengan lengkap dan benar

7. Datang ke kantor LPSE untuk menyerahkan formulir pendaftaran dan formulir keikutsertaan yang telah     didownload dan telah diisi dengan lengkap dan benar beserta foto copy dokumen lainya yaitu : KTP, NPWP,     SIUP,SIUJK (SBU juga dibawa), TDP, Akta pendirian perusahaan (Akta Notaris beserta perubahannya) dan     jangan lupa untuk membawa dokumen yang asli untuk diperlihatkan saat diklarifikasi.
8. Selesai userID dan password sudah dapat dipergunakan untuk mendaftar lelang di LPSE.

Wednesday, February 16, 2011


Peraturan Pajak yang terkait dengan jasa konstruksi diatur dalam PP 51 Tahun 2008 yang diubah dengan PP 40 Tahun 2009. Sedangkan peraturan terkait dengan jenis jasa lain yang dipotong PPh 23 diatur dalam PMK 244/PMK.03/2008.

Sesuai dengan PP 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dari Penghasilan Jasa Konstruksi dijelaskan bahwa definisi pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain. Dijelaskan juga dalam Pasal  3 bahwa penghasilan dari jasa konstruksi dikenakan PPh yang bersifat final dengan tarif:
  • 2% (dua persen) untuk Pelaksanaan Konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang memiliki kualifikasi usaha kecil;
  • 4% (empat persen) untuk Pelaksanaan Konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha;
  •  3% (tiga persen) untuk Pelaksanaan Konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa selain Penyedia Jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b;
  • 4% (empat persen) untuk Perencanaan Konstruksi atau Pengawasan Konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang memiliki kualifikasi usaha; dan
  • 6% (enam persen) untuk Perencanaan Konstruksi atau Pengawasan Konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha.
PPh final tersebut wajib dipotong oleh Pengguna Jasa pada saat pembayaran, dalam hal Pengguna Jasa merupakan pemotong pajak; atau disetor sendiri oleh Penyedia Jasa, dalam hal pengguna jasa bukan merupakan pemotong pajak.

Yang termasuk dalam pemotong pajak PPh 4(2)-Final adalah badan Pemerintah, Subjek Pajak badan dalam negeri, bentuk usaha tetap, atau orang pribadi sebagai Wajib Pajak dalam negeri yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai pemotong Pajak Penghasilan.

Lebih lanjut, sesuai dengan PMK 244/PMK.03/2008 dijelaskan bahwa jasa perawatan/ perbaikan/ pemeliharaan mesin peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, TV kabel, alat transportasi/kendaraan dan/atau bangunan dipotong PPh 23 apabila dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya bukan di bidang konstruksi dan tidak mempunyai ijin  dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi.
Dari peraturan-peraturan terkait tersebut dapat disimpulkan bahwa seharusnya Perusahan Bapak dipotong PPh 4(2)-Final oleh pengguna jasa.

Pada Tanggal 3 - 4 Februari 2011 lalu, DPD Gabpeknas Kabupaten Temanggung  ini telah selesai mengadakan Musyawarah Daerah bertempat di Wisma Sumodilogo Kranggan Temanggung dengan menghasilkan kepengurusan sebagian besar tidak mengalami perubahan yaitu Ketua Umum masih dijabat oleh Ir. Dwi Agus Widodo sedangkan Ketua I kini dipercayakan kepada Drs. F. Haris Arbanu dan sekretaris umum serta bendahara di percayakan kepada FX. Pringgo Wibowo dan Imam Budi Sefianto, A.Md. Menurut harapan yang disampaikan oleh Ketua I Drs. Haris Arbanu, bahwa keberadaan industri jasa konstruksi mendatang harus mampu melakukan persaingan yang sehat menuju terciptanya etos kerja yang lebih baik dan profesional sehingga usaha dibidang jasa konstruksi nantinya akan semakin maju dan dapat bersaing dalam pasar bebas dengan pungusaha jasa konstruksi asing lainya demikian yang dikatakan oleh seorang pengusaha sukses dari Temanggung ini . Ditambahkan pula oleh Mas Imam panggilan akrabnya bendahara Gabpeknas ini yang juga pengusaha muda yang sangat gigih dalam melakukan usahanya dibidang konstruksi, bahwa industri konstruksi tidak hanya melakukan kontrak kontruksi namun juga diharapkan mampu membuka peluang usaha dibidang penunjang teknologi konstruksi dan yang sejenisnya untuk dapat menumbuhkan perkembangan usaha didunia jasa konstruksi yang kini dapat juga dikatakan sedang lesu.

Tuesday, January 25, 2011

Jakarta, 20/01/11 (BP Konstruksi) – Kepala BP Konstruksi Bambang Goeritno bersama dengan para pelaku jasa konstruksi Nasional bertemu dengan Duta Besar RI untuk Al-Jazair Yuli Mumpuni Kamis (20/01) di Jakarta. Pertemuan tersebut untuk membahas peluang bisnis konstruksi di Al-Jazair, terutama peluang yang dapat diraih oleh para pelaku jasa konstruksi di Indonesia.

Kepala BP Konstruksi mengatakan bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum serius mendorong para Pelaku Jasa Konstruksi Nasional berkiprah di pasar luar negeri, sebagaimana yang telah dilakukan oleh kontraktor-kontraktor dari negara lain seperti China, Malaysia, dan seterusnya. “Dana APBN bidang ke-PU-an yang mencapai 57 Triliun tahun ini jangan sampai membuat kita malas untuk mengembangkan diri ke pasar luar negeri”, ucap Bambang Goeritno.

Sementara itu Dubes RI untuk Al-Jazair menyatakan sangat menunggu kiprah pelaku jasa konstruksi Indonesia di Al-Jazair. Konstruksi sendiri, menurut Yuli Mumpuni, sedang dijajaki untuk menjadi alat diplomasi Indonesia di pasar Afrika. Belum lagi dengan potensi Pasar konstruksi negara terbesar di Benua Afrika ini yang sayang untuk dilewatkan.

Dijelaskan Yuli Mumpuni, peluang bisnis konstruksi di Al-Jazair antara lain : rencana Proyek Pembangunan 4050 Km jalan lintas utara dan 220 Jembatan dengan dana 11 Miliar US $ untuk meningkatkan perekonomian dan perdagangan di Afrika dalam kurun waktu (2009-2014). Proyek pembangunan 23 ruas Jalan tol menuju jalan umum dan pembangunan 1396 Km jalan Nasional. Renovasi 76 Pelabuhan, baik pelabuhan barang, ikan, wisata, dan seterusnya.

Mengingat air di Al-Jazair sangat berharga, maka terdapat pula Proyek pembangunan 20 Bendungan besar dan 37 Bendungan kecil di wilayah utara Al-Jazair. Kemudian, proyek 32.000 pipa gas yang antara lain akan menyuplai gas ke Eropa (Italia, Perancis, dan sekitarnya). Bahkan disampaikan Yuli Mumpuni, secara lisan, Menteri Perumahan Al-Jazair sangat menunggu bantuan kontraktor perumahan dari Indonesia untuk membangun 2 Juta Rumah Susun yang murah dengan dana yang disiapkan 14 Miliar Euro. Tentunya peluang-peluang tersebut sudah sepantasnya direbut oleh pelaku Jasa Konstruksi Nasional.
sumber : BPK-SDM Kementerian PU

Thursday, January 13, 2011

Sosialisasi e-procurement

Seiring dengan diwajibkan lelang secara elektronik pada pengadaan barang/jasa pemerintah, pada tanggal 18 Desember 2010 lalu telah dilakukan sosialisasi e-procurement oleh sekretariat tim pembina jasa konstruksi Kabupaten Temanggung kepada seluruh asosiasi pelaksana jasa konstruksi Kabupaten Temanggung. Pada kesempatan itu dilakukan paparan tentang instansi pemerintah yang telah menggunakan perangkat lelang secara elektronik seperti Kementerian PU dengan semi eproc dan semi eproc plus serta eproc milik BPK-SDM, instansi pemerintah pusat/provinsi/kabupaten-kota dengan LPSE juga eproc milik kota Surabaya. Dari perangkan eproc yang telah dilaksanakan keseluruhannya hampir memilki kesamaan sistem hanya kendalanya biasanya terjadi pada perangkat kerasnya seperti besar kecilnya bandwidht pengguna dan browsing yang digunakan juga OS yang dipakai.
Proses pengadaan barang dan jasa memiliki 8 prinsip yang diharapkan dapat terpenuhi dan salah satunya adanya transparansi yaitu semua proses pengadaan barang dan jasa dapat dipantau oleh masyarakat secara online.
Melalui website LPSE (Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik) yang ada di setiap Kementerian dan Lembaga, masyarakat dapat melihat daftar seluruh penyedia barang dan jasa, nilai penawaran harga, dan pemenang lelang barang dan jasa di sana sehingga masyarakat secara terbuka dapat mengawasi prosesnya secara transparan.
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) juga memfasilitasi penerbitan sertifikat digital bagi auditor yang dapat mengaudit dan mengakses setiap proses pelelangan. Sebagai contoh pada proses pelelangan barang dan jasa, telah disiapkan sistem pengamanan proses pelelangan yang terintegrasi dengan sistem pengadaan secara elektronik yaitu otoritas sertifikat digital dan sistem pengamanan komunikasi dan dokumentasi.

lazada

Lazada Indonesia