Dalam menghadapi pelelangan dengan sistem online (e-procuremment) berikut ini adalah langkah langkah untuk mengikuti pelelangan secara elektronik dengan LPSE :
1. Pilih browsing yang sesuai apa bila direkomendasikan oleh layanan situs lelang (LPSE) tersebut (Mozila, Opera, IE, Safari dll)
2. Cari Pengumuman lelang di Portal Pengadaan Nasional (INAPROC) atau langsung ke LPSE yang dituju.
3. Mendaftar sebagai penyedia jasa dengan menuliskan email pada kolom yang disediakan dan download formulir pendaftaran dan formulir keikutsertaan (diisi lengkap untuk diserahkan di sekretariat LPSE.
clik mendaftar sebagai penyedia jasa
isi email dan download formulir
5. Setelah diisikan email dan telah diterima oleh LPSE buka email untuk mengkonfirmasi pengisian formulir pendaftaran selanjutnya (kalau tidak ada dipesan masuk biasanya ada di spam)
clik link warna biru untuk konfirmasi
6. Isikan formulir secara online dengan lengkap dan benar dengan user ID dan password yang mudah diingat.
isikan data dengan lengkap dan benar
7. Datang ke kantor LPSE untuk menyerahkan formulir pendaftaran dan formulir keikutsertaan yang telah didownload dan telah diisi dengan lengkap dan benar beserta foto copy dokumen lainya yaitu : KTP, NPWP, SIUP,SIUJK (SBU juga dibawa), TDP, Akta pendirian perusahaan (Akta Notaris beserta perubahannya) dan jangan lupa untuk membawa dokumen yang asli untuk diperlihatkan saat diklarifikasi.
8. Selesai userID dan password sudah dapat dipergunakan untuk mendaftar lelang di LPSE.
Thursday, March 31, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
if($ad == 'main')
{
?>
}
?>
?
}
?>?
if($ad>
0 comments:
Post a Comment