Pada hari Senin Tanggal 21 Juni 2010 lalu di Kabupaten Temanggung telah diadakan pembinaan Jasa Konstruksi acara ini diselenggarakan oleh Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Temanggung yang merupakan agenda rutin tahunan bekerjasama dengan PT. Jamsostek dan Asosiasi profesi jasa konstruksi. Pembinaan ini diikuti oleh seluruh penyedia jasa konstruksi yang berada di wilayah Kabupaten Temanggung yang meliputi penyedia jasa pelaksana konstruksi dan konsultan konstruksi serta segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang mempunyai kegiatan konstruksiadapun pembinaan Jasa Konstruksi pada tahun ini dilakukan oleh Bapak Bupati Temanggung, LPJKD Provinsi Jawa Tengah dan Kepala cabang PT. Jamsostek Magelang. Pada kesempatan itu
Bapak bupati mennyoroti tentang penilaian kinerja pelaksanaan kegiatan konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung ditahun 2009 lalu yang oleh beliau digarisbawahi bahwa nilai rata rata yang dilakukan oleh penyedia jasa adalah baik namun ada sebagian penyedia jasa yang mempunyai nilai cukup bahkan ada satu penyedia jasa yang mendapatkan nilai kurang. Adapun dari LPJKD Provinsi Jawa Tengah yang sebagai bembicaranya adalah Bapak Sudarisman mengangkat topik tentang pemberlakuan black list dalam kegiatan konstruksi dilingkungan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Keppres no 80 tahun 2003 kemudian oleh PT. Jamsostek diberikan penjelasan secara rinci mengenai manfaat keikutsertaan para penyedia jasa dalam program asuransi tenaga kerja konstruksi dari jamsostek. Pembinaan tahun ini mendapat antusias baik dari para penyedia jasa konstruksi karena dihadiri oleh kurang lebih 300 penyedia jasa konstruksi dan mereka berharap kegiatan semacam ini dilakukan rutin tiap tahunya dan lebih ditingkatkan lagi seperti dilakukan semacam forum jasa konstruksi kabupaten yang mengarah kepada dialog dua arah sebagaimana dilakukan di tingkat provinsi dikarenakan tantangan dunia usaha konstruksi pada tahun mendatang dituntut lebih profesional dalam persaingan yang ketat dan sehat karena di tahun mendatang direncanakan akan dicanangkan e-procurement atau lelang secara elektronik diseluruh pekerjaan konstruksi di Indonesia. Mereka juga mengharapkan adanya regulasi daerah yang mengatur penyelenggaraan dan pengawasan jasa konstruksi yang melakukan kegiatan usahanya di Kabupaten Temanggung agar tetap menjaga mutu hasil pekerjaannya dengan baik serta lebih tertib dan taat terhadap peraturan perturan yang ditetapkan oleh pengguna jasa hal ini dikarenakan banyak pelaksanaan kegiatan konstruksi di daerah yang mutunya semakin merosot dan hal ini banyak dasoroti oleh kalangan masyarakat penerima manfaat beserta lembaga swadaya masyarakat setempat (bidjakon).
0 comments:
Post a Comment